Korwil WRC PAN RI DIY: DAMIJA Program Unggulan POL PP Kota Jogja Perlu Didukung Regulasi yang Baik

0
322
Tim WRC DIY, Pol PP Kota Jogja dan kuasa hukum pelaku usaha - (Foto: K. Herman S)

KABAREWISATA.COM – Koordinator Wilayah Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Daerah Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (WRC PAN RI DIY) didampingi Sekretaris WRC DIY N.S. Sukirman hari ini Jumat, (22/09/2023) duduk bareng bersama kuasa hukum TK. Bandung dan Kuasa Hukum pemilik lahan Lombok Ijo Resto yang diterima Yudho Bangun Pamungkas, S.H. Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satuan Polisi Pamong Praja.

Adapun kedatangan kuasa hukum yang didampingi pihak WRC DIY berdasarkan aduan yang masuk ke pihak WRC DIY adalah untuk menyampaikan keberatan pemanfaatan lahan trotoar diantara kedua pelaku usaha yang tidak mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan, mengganggu hak pemakai trotoar dan mengurangi keindahan lingkungan, buka tutup pintu pelaku usaha pemilik lahan juga terganggu.

Korwil WRC PAN RI DIY K. Herman Setiawan menyampaikan terkait pemanfaat lahan trotoar yang merupakan Daerah Milik Jalan (Damija) perlu diberikan solusi cerdas yang menguntungkan semua pihak dan tidak mengorbankan pihak yang lain.

Herman menyampaikan program unggulan dari Pol PP Kota Jogja melalui Forum Kampung Panca Tertib yang mengatur Daerah Milik Jalan (Damija) masih banyak menimbulkan problematika di lapangan yang terkadang sering membenturkan pihak Penegak Hukum dalam hal ini Pol PP dari tingkatan DIY, Kota, kabupaten maupun sampai BKO yang ada di kemantren dengan para pelaku usaha dan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai upaya peningkatan ekonomi keluarga yang seringnya menemui jalan buntu tanpa solusi yang menimbulkan gap dan hubungan kurang baik antara pelaku usaha maupun PKL yang mungkin mereka adalah orang yang saling kenal atau bertetangga/kadang dari luar wilayah yang tidak dikenal hanya mengikuti PKL yang sudah ada sebelumnya.

Ada yang diselesaikan dengan solusi pemberian tali asih bagi PKL agar pindah ke lokasi lain yang membuat pelaku usaha harus berkorban sejumlah rupiah untuk membantu penegakkan pengembalian Damija ini dan itu juga bisa menjadi modus operandi bagi PKL yang nakal dengan memanfaatkan tahapan ini.

WRC DIY menyampaikan solusi cerdas bagi program unggulan FKPT ini karena sepakat aset negara berupa trotoar jalan merupakan hak semua orang khususnya pejalan kaki dan kaum difabel untuk bisa menikmati fasilitasnya dengan baik tanpa membahayakan keselamatan jiwa dengan berjalan diarea aspal karena trotoar dimanfaatkan PKL.

Regulasi cantik sejak awal bisa menjadi solusi manakala pengajuan ijin usaha pelaku usaha bila ijin yang dijalankan seiring sejalan dengan PKL yang ada dilokasi usaha ataupun warga sekitar pelaku usaha dengan cara bisa titip jual maupun sistem konsinyasi dagang dengan UMKM sekitarnya sehingga menimbulkan kolaborasi cantik yang saling menguntungkan semua pihak.

Pihak pemerintah melalui pajak penjualan baik resto, kelontong dll karena sistem satu kasir dari pelaku usaha dengan UMKM jadi semua menjadi pembayar pajak negara. Trotoar tetap bersih tidak merugikan banyak pihak, pelaku usaha tertambahi jenis / varian produknya serta omset penjualan karena keberadaan UMKM yang naik kelas dari PKL menjadi mitra pelaku usaha menengah / besar.

UMKM akan merasakan persaingan dagang yang sama dengan pelaku usaha sehingga kompetensi UMKM akan diuji oleh pasar pembeli. UMKM bangga karena produknya mendapat pengakuan dan dukungan legal dari pemerintah dan pelaku usaha menengah / besar sebagai mitra gandeng gendongnya. Hal ini bisa terjadi dengan itikad baik dan penegakkan yang tegas di lapangan guna terciptanya Damija sesuai yang diimpikan semua pihak.

“Keberhasilan kolaborasi seperti ini bisa diterapkan semua wilayah Damija di DIY dan WRC DIY siap mengawal dan mengedukasi sistem kolaborasi cantik sebagai solusi bersama Satpol PP untuk mensosialisasikan ke semua pelaku usaha, PKL bersama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan,” tutup Herman

Yudho menerima baik berbagai masukkan keberatan dan solusi yang diberikan WRC DIY yang telah pula menerapkan ke beberapa pelaku usaha yang pernah mengalami problematika yang mirip di wilayah dan akan membawa laporan lengkap kepada pimpinannya sebagai solusi terbaik.

Pihak kuasa hukum dari dua pelaku usaha juga sepakat dengan solusi yang disampaikan dari WRC DIY. (khs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here