TMMD Sengkuyung Tahap III 2024 Sleman Percepat Pembangunan Wilayah 

0
21
Kegiatan bertema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah" dibuka Wakil Bupati Sleman. (Foto: Humas Sleman)

KABAREWISATA.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap III tahun 2024 di Kabupaten Sleman dimulai Rabu (24/7/2024).

Kegiatan bertema “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah” dibuka Wakil Bupati Sleman di Lapangan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, didampingi Kasdim 0732/Sleman Mayor Arm Ronang Sasiarto dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Sleman.

Dana pelaksanaan TMMD Tahap III berasal dari anggaran APBD DIY dan APBD Kabupaten Sleman dengan total Rp 450 juta. Selain itu, kegiatan ini melibatkan masyarakat secara langsung pada pelaksanaannya.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara simbolis menyerahkan alat kerja. Sebelumnya membuka secara langsung TMMD Sengkuyung tahun 2024 tahap III dengan pemukulan kentongan.

Danang Maharsa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota TNI di Kabupaten Sleman yang melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di wilayah Moyudan.

Melalui program TMMD, kata Danang, pekerjaan pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang berat dapat menjadi ringan. “Karena dilaksanakan secara bersama-sama atau gotong royong dengan melibatkan masyarakat dan anggota TNI,” kata Danang.

Menurut Danang, kegiatan TMMD Tahap III Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Sleman dapat menggerakkan dan membantu pembangunan infrastruktur di desa. “Sehingga dapat lebih menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Diharapkan, kegiatan TMMD ini dapat mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah pedesaan. “Mengingat proses perencanaannya selalu diawali dengan melibatkan berbagai instansi dan masyarakat,” ungkap Danang.

TMMD tahap III ini akan berlangsung selama 30 hari dimulai 24 Juli 2024 hingga 22 Agustus 2024 dengan menyasar pembangunan fisik dan non-fisik.

Sasaran fisik berupa pembuatan talud jalan, pembuatan saluran irigasi dan pembangunan dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sedangkan sasaran non-fisik adalah penyuluhan pencegahan stunting dengan meningkatkan peran Posyandu dan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM), penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan Kamtibmas, kejahatan jalanan dan bullying. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here