KABAREWISATA.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan pelayanan haji umroh, Pemkab Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan fasilitasi dalam bentuk hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kantor Kementerian Agama Sleman.
Hibah tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (23/10/2023).
Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman, Elli Widiastuti, menyampaikan, fasilitasi melalui hibah tanah tersebut merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Besaran tanah yang dihibahkan dalam kesempatan tersebut yaitu pertama tanah seluas 3.128 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo, yang diperuntukan Kantor KPUD, kedua tanah seluas 1.501 m2 berlokasi di Dusun Niron, Pandowoharjo, diperuntukan Kantor Bawaslu, dan yang ketiga tanah seluas 1.002 m2 berlokasi di Dusun Pajangan, Pandowoharjo, diperuntukan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan, hibah tanah kepada KPUD dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan layanan terlebih dalam beberapa bulan ke depan KPUD dan Bawaslu akan disibukkan dengan gelaran pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024.
“Semoga dengan adanya hibah tanah ini dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sleman,” ujar Kustini.
Hibah tanah yang diberikan kepada Kemenag Sleman diharapkan dapat memberikanan pelayanan satu atap dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mulai dari informasi proses pendaftaran, pembatalan, pelunasan, konsultasi, bimbingan manasik hingga pelayanan dan informasi tentang umrah.
Hibah tanah Pemkab Sleman bagi Kemenag ini diperuntukkan untuk mendirikan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). “Saya harap dengan pembangunan PLHUT, Kemenag Sleman dapat menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan jemaah haji dan umroh,” ujar Kustini. (Fan)