KABAREWISATA.COM – Ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Farmasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Selasa (2/5/2023) di pendopo Parasamya Sleman
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengucapkan selamat kepada 139 PPPK Tenaga Kesehatan — di antaranya Ahli Pratama dan pelaksana/terampil — yang telah menerima SK tersebut dan berharap kepada PPPK agar dapat segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing.
Untuk jabatan Ahli Pratama meliputi 18 dokter, 10 apoteker, 1 tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, 3 perawat, dan 13 psikolog klinis.
Sedangkan untuk jabatan pelaksana/terampil di antaranya 2 asisten apoteker, 15 bidan, 10 fisioterapis, 1 okupasi terapis, 37 perawat, 11 rekam medis, 9 pranata laboratorium kesehatan, 3 radiografer, 2 sanitarian, 1 teknisi elektromedis dan 3 teknisi tranfusi darah.
Berdasarkan instansinya Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ada 82 orang, RSUD Sleman 48 orang dan RSUD Prambanan 9 orang.
Selain itu, Bupati Sleman berharap dapat segera menjalankan perannya dengan semangat baru, lebih amanah serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sleman.
Menurut Kustini, tenaga kesehatan harus siap merespon dengan cepat dan tepat setiap kebutuhan dan permasalahan kesehatan di masyarakat. “Dengan begitu diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman juga turut meningkat,” tandasnya. (Fan)