KABAREWISATA.COM – RW 45 Padukuhan Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, mempunyai agenda tahunan berupa berbagi bingkisan lebaran jelang Idul Fitri.
Pada tahun 2023 ini membagikan bingkisan 135 paket lebaran senilai Rp 20,2 juta kepada seluruh warga RW 45 yang didistribusikan pemuda-pemudi Imamika ’45, Minggu (16/4/2023).
Sedangkan bingkisan sembako dikelola ibu-ibu pengurus RT/RW dan pendistribusiannya diantar langsung ke rumah warga oleh pemuda-pemudi RW 45.
Ketua RW 45 Kayen, Sukirman, S.Pd, mengatakan, bingkisan lebaran ini rutin dibagikan kepada seluruh warga RW 45. Juga kepada Dukuh, Ketua Sub Unit LPMK dan Rois.
Biaya penyediaan paket bingkisan lebaran diambilkan dari uang kas RW dan bantuan donatur khusus. Tujuannya adalah berbagi kebahagiaan di momen lebaran. “Selain juga menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama,” terang Sukirman.
Pada kepengurusan RW periode 2021 – 2026, kas RW 45 ada Rp 69 juta. Di luar itu sekitar Rp 20 juta digunakan untuk bantuan pendidikan.
Bagi warga yang membutuhkan uang untuk biaya pendidikan dapat meminjam dana pendidikan tersebut tanpa bunga, secara bergulir.
Selain untuk bingkisan lebaran, kas RW digunakan untuk pendampingan dana desa, pembangunan cor blok Jl Kayen 1 dan untuk pembangunan lainya.
Paket bingkisan lebaran yang dibagikan tersebut berisi minyak goreng, gula pasir, roti kaleng, kecap, saos, mie instan, kopi, susu, permen dan camilan.
Bendahara RW 45, Darisman, mengatakan, prinsip pengelolaan kas RW adalah dari warga, oleh warga dan untuk warga. “Hal itu demi kemajuan dan kesejahteraan warga,” kata Bendahara RW 45 Darisman.
Pertemuan rutin warga setiap malam Selasa Kliwon, Darisman selalu melaporkan pemasukan dan pengeluaran kas RW. Dan 6 bulan sekali membuat laporan tertulis lalu lintas kas RW yang diedarkan kepada seluruh warga. “Transparansi dan tanggungjawab selalu diutamakan,” tandasnya.
Sumber pemasukan kas RW paling banyak dari jimpitan (iuran) ronda yang diperoleh setiap malamnya, kecuali pada malam Minggu di mana hasil jimpitan dikelola oleh pemuda untuk kas organisasi kepemudaan.
Setiap rumah diwajibkan memasang uang jimpitan ronda setiap harinya minimal Rp. 1.000,-. Meski begitu banyak yang lebih. Sehingga jika dihitung Rp. 1.000,- x 30 hari x 12 bulan per KK ada Rp. 360 ribu/tahun.
Setiap tahun sebagian dikembalikan lagi kepada warga dalam bentuk bingkisan paket lebaran.
Dari kas RW yang dikelola dengan manajemen terbuka tersebut pengurus dapat menggunakannya untuk pemeliharaan aset, pembangunan sarana dan prasarana RW, belanja aset inventaris: kursi, tikar dan barang pecah belah lainnya.
Setiap lebaran hari ke-2 dilaksanakan acara syawalan diikuti seluruh warga RW 45 — baik muslim maupun nonmuslim — untuk saling silaturahmi dan saling bermaaf-maafan. (Fan)