PT Jasa Raharja Cabang DIY Sosialisasi Santunan

0
18

KABAREWISATA.COM – PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta semakin gencar melakukan sosialisasi kepada pamong Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Hal ini dapat dilihat dari suasana pendapa Kopi Sawah di Kalurahan Sukoreno pada 3 Februari 2023 malam.

Ratusan peserta warga Sukoreno dan pamong Kalurahan Sukoreno antusias mengikuti sarasehan yang dilaksanakan Jasa Raharja bersama Kalurahan Sukoreno.

“Terimakasih Jasa Raharja yang berkenan hadir pada malam hari ini, tidak mengenal lelah Jasa Raharja melayani masyarakat,” ujar Olan Suparlan selaku Lurah Sukoreno.

Olan menambahkan, acara yang dilaksanakan kali ini merupakan kerja sama Jasa Raharja dan Pamong Kalurahan Sukoreno, diikuti 200 orang terdiri pamong kalurahan dan warga masyarakat Kalurahan Sukoreno terdiri dari unsur Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan PKK Kalurahan Sukoreno.

Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus Sutanto, mengatakan, setiap korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. “Kecuali kecelakaan tunggal tidak mendapatkan santunan,” paparnya.

Santunan tersebut diberikan kepada korban yang mengalami luka-luka, cacat tetap, dan meninggal dunia. Bagi korban luka-luka, nilai santunan yang diberikan untuk biaya perawatan maksimal Rp 20 juta dan Rp 50 juta untuk korban yang meninggal dunia.

“Untuk korban yang mengalami cacat tetap nilai santunan berdasarkan prosentase kondisi korban,” jelas Hendra.

Santunan tersebut diberikan karena para pemilik kendaraan bermotor telah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahun berbarengan dengan membayar pajak kendaraan.

Hendra mengatakan, seiring kemajuan teknologi dan era transparan, kini korban tidak lagi perlu khawatir memikirkan masalah biaya perawatan.

“Sebab, Jasa Raharja telah bekerjasama dengan rumah sakit milik pemerintah daerah dan rumah sakit swasta yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Hendra.

Sehingga, kata Hendra, setiap korban kecelakaan yang dibawa ke rumah sakit secara otomatis rumah sakit akan berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk keperluan biaya perawatan. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here