KABAREWISATA.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman mengukuhkan 81 Lurah di Pendopo Parasamya Sleman, Kamis (27/6/2024). Sekaligus diserahkan surat keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Bupati Sleman ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bupati Sleman berharap lurah se-kabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuh amanah.
“Dengan begitu diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Kustini.
Berkenaan dengan itu, Bupati Sleman berharap perpanjangan masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat bekerja Lurah dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan,” ujar Kustini.
Bupati Sleman mengimbau agar Lurah dapat ikut mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya.
Selain itu, Bupati Sleman menilai pelaksanaan tugas Lurah juga harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme. “Agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik,” papar Kustini.
Sebagai pimpinan, kata Kustini, Lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. “Hal itu untuk menghindari permasalahan hukum,” tandasnya.
Tugas itu tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras Kustini yakin dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman.
Untuk memaksimalkan kinerja, Bupati Sleman berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya serta dapat dipertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat. (Fan)