Perlunya Pendampingan Pengelolaan Dana Zakat Baznas

0
13

Tim Audit Syariah Kemenag RI melakukan audit syariah atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial Baznas Kabupaten Sleman. (Foto Humas Pemkab Sleman)

 

KABAREWISATA.COM – Pelaksanaan audit syariah adalah kegiatan yang bersifat pendampingan atau konsultasi terkait pengelolaan dana keagamaan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Berkaitan dengan hal tersebut Tim Audit Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan audit syariah atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial pada Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman.

Kedatangan Tim Audit Kemenag RI diterima langsung Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Ruang Rapat Sembada Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Senin (12/6/2023).

Ketua Tim Audit Syariah Kemenag RI, Miftakhul Huda, mengatakan, kegiatan audit syariah ini mengedepankan pendampingan dan konsultasi terkait pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana keagaman lainnya yang dikelola Baznas Sleman.

“Juga untuk memastikan dana dikelola dengan profesional dan disampaikan kepada yang berhak menerima,” jelas Miftakhul Huda.

Adapun audit syariah yang bersifat pendampingan ini meliputi manajemen kelembagaan, pengumpulan dana, pendistribusian dan pendayagunaan serta kepatuhan terhadap standar syariah.

Miftakhul Huda menjelaskan, audit syariah dilakukan di dua tempat yang terbagi dalam dua tim. Pertama di Kota Yogyakarta dan kedua di Kabupaten Sleman. “Dilaksanakan secara serentak selama satu minggu,” ungkap Miftakhul Huda.

Adanya pelaksanaan audit syariah dari Inspektorat Kemenag RI di Kabupaten Sleman disambut baik Bupati Sleman.

Bagi Kustini, kedatangan Tim Audit Inspektorat Kemenag RI semakin memotivasi Pemkab Sleman untuk lebih semakin profesional dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Sleman.

“Saya sangat mendukung pelaksanaan audit syariah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Sleman,” katanya.

Kustini menyampaikan, penghimpunan dana oleh Baznas Sleman mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tahun 2022, Baznas Sleman berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 9,5 miliar. Capaian tersebut naik 42 persen dari Rp 6,9 miliar di tahun 2021.

Sementara, dana yang telah ditasyarufkan sebesar Rp 7,6 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 28.603 orang.

Pentasyarufan tersebut melalui lima program unggulan Baznas, yakni Sleman Taqwa, Sleman Cerdas, Sleman Makmur, Sleman Sehat dan Sleman Peduli.

“Dengan adanya audit syariah dan pendampingan pengelolaan dana Baznas Sleman dapat menjadi motivasi untuk senantiasa profesional dalam mengelola dana yang dipercayakan muzaki kepada Baznas Sleman,” kata Kustini.

Sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Sleman. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here