Pengaduan Pelayanan Publik, KemenPAN-RB Dorong Masyarakat Gunakan SP4N LAPOR

0
15

KABAREWISATA.COM – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pengaduan — baik di tingkat nasional maupun daerah — Kementerian PANRB bersama Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programe (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) melakukan sosialisasi penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) menggunakan aplikasi LAPOR.

Selain itu, Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rencana Aksi Daerah SP4N-LAPOR di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta pada 27 Januari 2023.

Perwakilan Project Manager SP4N-LAPOR dari UNDP, Muhammad Iqbal, mengatakan, penggunaan SP4N-LAPOR ditargetkan sebanyak 1,8 juta pengguna di tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut perlu dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR kepada masyarakat.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelaksanaan SP4N-LAPOR, dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah di wilayah percontohan SP4N-LAPOR. Termasuk di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, mengatakan, melalui kegiatan ini masyarakat Kabupaten Sleman akan lebih mengenal dan menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR dalam mengadukan atau melaporkan berbagai permasalahan yang dihadapi di bidang pelayanan publik.

Selama ini masyarakat di Kabupaten Sleman lebih banyak menyampaikan aduan menggunakan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Website, WhatsApp, dan lain sebagainya.

Eka mengatakan, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai keberadaan SP4N-LAPOR perlu dilakukan dengan lebih gencar lagi.

Data pengaduan yang sampai ke instansi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan. “Dalam peningkatan kualitas dan perbaikan layanan publik bagi pemerintah,” kata Eka.

Eka berharap agar dapat dilakukan integrasi secara otomatis dengan berbagai kanal layanan aduan yang telah dikelola oleh Pemkab Sleman dengan SP4N-LAPOR.

Dengan integrasi tersebut, maka seluruh aduan dan respon yang dikelola oleh SKPD di Kabupaten Sleman dapat secara otomatis tercatat dalam SP4N-LAPOR tanpa harus diinput secara manual oleh pejabat penghubung pengelola pengaduan Lapor Sleman dan SP4N Lapor.

Adapun pengelolaan aduan publik di Kabupaten Sleman selama tahun 2022 mencapai total 2.329 aduan, telah ditindaklanjuti sebanayak 2.141 aduan, dan belum terselesaikan 188 aduan. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here