KABAREWISATA.COM – Indonesia menargetkan menjadi produsen makanan dan minuman halal nomor 1 dunia pada 2024. Guna mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Selain itu, sebagai leading sector jaminan produk halal (JPH), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia) KPMI Pusat, Rachmat Sutarnas Marpaung mengatakan, penyelenggaraan Muslim Life Fair yang sudah dua kali digelar di Yogyakarta ini sebagai bentuk komitmen komunitas pengusaha produk halal untuk turut membantu menggerakkan perekonomian, juga sebagai salah satu upaya pencapaian 1 juta sertifikasi halal pada tahun 2024 mendatang.
“Sebagai salah satu komunitas pengusaha muslim, KPMI memiliki komitmen untuk membantu dan memfasilitasi anggotanya yang tersebar diseluruh Indonesia dan para pelaku usaha pada umumnya untuk segera melengkapi persyaratan sertifikasi halal dan perkuat kapasitas bisnisnya,” ujar Rachmat Sutarnas, Minggu, 11 Juni 2023 disela kegiatan Muslim Life Fair Yogyakarta.
Sebagai informasi, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal tersebut, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus mengantongi sertifikat halal.
“Kami selalu mendorong kepada anggota kami untuk segera membuat sertifikasi halal pada usahanya. Karena sertifikasi halal tersebut bermanfaat bukan hanya bagi pelaku usaha, tapi juga memberikan perlindungan bagi konsumennya,” kata Rachmat.
Berdasarkan laman http://olap.halal.go.id pada Kamis 8 Juni 2023, secara nasional jumlah pendaftaran sertifikasi halal mencapai 426.360. Dari jumlah tersebut, 74.753 sertifikat halal sedang diproses dan jumlah produk yang sudah disertifikasi halal sebesar 1.591.847.
“Di Yogyakarta sendiri, sertifikat halal yang telah terbit mencapai 15ribuan dengan setengahnya adalah usaha kuliner,” kata Rachmat.
Sekali lagi, Rachmat menegaskan, bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas produk-produk UMKM yang lebih kompetitif dan memudahkan mereka melakukan ekspansi usaha di jaringan perdagangan global.
“Untuk itu kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan mengurus sertifikasi halal secara gratis yang diselenggarakan selama event berlangsung, dan kami juga ada pelatihan sertifikasi halal by Halal Industry Academy,” kata Rachmat.
Dijelaskan Rachmat, KPMI sendiri didirikan pada tahun 2010 di Bogor oleh beberapa
assatidzah dan pengusaha muslim yang memiliki keinginan kuat menyebarluaskan ilmu tentang bagaimana pengusaha muslim melaksanakan dan mengelola usahanya sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah.
KPMI berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta dalam menjalankan program serta kegiatannya selalu berpedoman dan berlandaskan pada Akidah Islam yang lurus dan menjalankan
ketentuan-ketentuan sesuai Syari’at Islam, berdasarkan Al Quran dan Hadits yang shahih sesuai dengan pemahaman salafush shalih (ulama-ulama shaleh terdahulu).
Saat ini anggota KPMI tersebar di 48 Korwil, 45 Korwil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dan 3 Korwil di luar negeri. Anggota KPMI yang terdaftar berjumlah lebih dari 48.000 orang baik yang sudah jadi pengusaha maupun calon pengusaha. (*)