KABAREWISATA.COM – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penelitian terkait kebijakan keagamaan, Balai Litbang Agama (BLA) Jakarta pada 16 Februari 2024 lalu mempersiapkan akreditasi untuk jurnal Religious Policy (REPO).
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memperluas pengetahuan dan mendukung pengambilan keputusan kebijakan keagamaan yang berbasis bukti riset.
Kepala BLA Jakarta yang diwakili Koordinator Umum, Ma’mun, mengatakan, akreditasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kredibilitas dan reputasi jurnal serta memastikan konten yang dipublikasikan mencerminkan standar keilmuan yang tinggi.
“Kami berharap jurnal REPO akan menjadi sumber pengetahuan yang berharga bagi para pembuat kebijakan, praktisi dan akademisi dalam memahami dinamika kompleks yang terkait dengan kebijakan keagamaan,” ujar Ma’mun.
Proses akreditasi jurnal ini akan melibatkan peninjauan yang ketat terhadap berbagai aspek, termasuk kualitas editorial, kepatuhan terhadap standar etika publikasi serta kualitas dan relevansi konten yang dipublikasikan.
Sebagai langkah awal, tim persiapan akreditasi telah mengidentifikasi serangkaian pedoman dan kriteria yang akan menjadi acuan selama proses evaluasi.
Sutrisno Heru Sukoco, yang merupakan narasumber dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya jurnal yang berkualitas dalam memperkaya pemahaman tentang dinamika keagamaan di Indonesia.
Dengan adanya jurnal yang terakreditasi diharapkan akan tercipta lingkungan akademik yang kondusif bagi pertukaran gagasan dan pemikiran inovatif. “Dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan kebijakan keagamaan,” kata Sutrisno.
Langkah-langkah konkret dalam persiapan akreditasi jurnal Religious Policy telah dimulai. Termasuk pengembangan kebijakan editorial yang ketat, peningkatan proses peer review, serta upaya untuk memperluas jangkauan dan diversitas kontributor.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen untuk mencapai standar keunggulan akademik, diharapkan jurnal ini akan menjadi salah satu sumber utama dalam mendukung pengembangan kebijakan yang berkelanjutan. (*/Fan)