KABAREWISATA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengadakan acara pelantikan Pengurus Asosiasi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) Lembaga Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Sleman, Rabu (8/3/2023), di Kantor Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BBPPMDDTT) Kabupaten Sleman.
Hal tersebut berdasarkan SK Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman Nomor 012/Kep.Ka.DPMK/2023 tentang Susunan Pengurus Asosiasi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama LKD Kabupaten Sleman Periode 2023 – 2028.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Samsul Bahri, S.IP, mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai pengurus Asosiasi BIMKALMA LKD Kabupaten Sleman Periode 2023 – 2028.
“Saya berharap BUMKALMA LKD Sleman akan semakin maju dengan program-program yang lengkap, mampu berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Samsul Bahri.
Menurutnya, Pengurus Asosiasi BUMKALMA LKD bisa menjembati dan menjadi mitra bagi Pemkab Sleman dan pihak-pihak lain untuk pengembangan BUMKALMA LKD di Sleman.
Pelaksanaan Transformasi/ Pembentukan Eks PNPM menjadi BUMKAL Bersama merupakan amanah dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa pasal 73 yang berdasarkan ketentuan tersebut setiap Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Pembentukan BUMKALMA LKD sampai dengan bulan Februari 2023.
Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama LKD.
Pada periode ini, Asosiasi BUMKALMA LKD Kabupaten Sleman dipimpin Abdul Hamid Kurniawan beserta 15 anggota.
Dari 17 Kapanewon di Kabupaten Sleman sebelumnya telah ada 10 Kapanewon yang memiliki PNPM Mandiri, yaitu Kapanewon Gamping, Minggir, Sayegan, Godean, Mlati, Depok, Cangkringan, Kalasan.
Sedangkan Kapanewon Berbah dan Kapanewon Prambanan saat ini telah bertransformasi menjadi BUMKALMA LKD.
Di Kabupaten Sleman, kalurahan sudah melaksanakan Musyawarah Kalurahan penetapan tranformasi dan kapanewon sudah melaksanakan Musyawarah Antar Kalurahan (MAK).
Hal itu merupakan kerja keras dari semua pihak baik dari tingkat kalurahan, tokoh masyarakat di tingkat kalurahan, tingkat kapanewon, UPK, pendamping desa dan dari Dinas PMK. “Sehingga semua Musyawarah Kalurahan dan Musyawarah Antar Kalurahan dapat terselenggara dengan baik,” kata Samsul Bahri.
Ketua Penasihat BUMKALMA LKD Kapanewon Depok, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP, yang juga mewakili perwakilan Lurah, menyampaikan, melalui Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Menteri, Desa/Kalurahan, akhirnya menemukan institusi baru yang menjadi pengelola baru bagi eks PNPM Mandiri pedesaan.
“Dengan harapan di samping secara hukum, secara kelembagaan kuat, posisinya juga diharapkan terjadi transformasi bisnis yang ada di dalamnya,” kata Reno.
Kata Reno, tidak hanya simpan-pinjam saja, tapi BUMKALMA LKD ini terbuka untuk melakukan kerjasama bisnis antarkalurahan.
Saat ini, kantor atau sekretariat BUMKALMA LKD Kabupaten Sleman sementara berada di Komplek Kapanewon Depok.
Tujuan asosiasi ini menjadi media komunikasi dan koordinasi BUMKALMA LKD di 10 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman. (Fan)