KABAREWISATA.COM – Simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman berlangsung di Pendopo Desa Wisata Green Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melaksanakan simulasi bersama Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman, penyandang disabilitas serta melibatkan masyarakat Padukuhan Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok.
Diharapkan simulasi tersebut dapat memberikan gambaran umum kepada masyarakat — khususnya anggota KPPS — di wilayah Kabupaten Sleman terkait urutan dan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Mari kita sukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Kalurahan Condongcatur,” kata Reno Candra Sangaji selaku Lurah Condongcatur, Minggu (24/11/2024).
Bagi Reno, dengan pemahaman yang mendalam tentang tata usaha surat suara dan penerapan sistem rekapitulasi yang efisien, pelaksanaan Pilkada Kabuapten Sleman 2024 dapat berjalan dengan adil, transparan aman dan bebas dari berbagai kendala teknis.
Sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Condongcatur telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kalurahan Condongcatur.
Sekretaris PPS Condongcatur, Wahyu Nurendra, menjelaskan, anggota KPPS di Kalurahan Condongcatur sebesar 462 orang dari 66 TPS yang tersebar di 18 padukuhan. Setiap KPPS masing-masing ada 7 orang.
Dikatakan Wahyu Nurendra, Bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para KPPS terkait proses pilkada serentak.
Tugas KPPS terbagi dalam tiga tahapan. Pertama, tahapan persiapan pemungutan suara. KPPS akan mempersiapkan dan memberikan surat pemberitahuaan kepada calon pemilih. Kedua, melaksanakan proses pemungutan suara. Ketiga, melaksanakan penghitungan suara.
Ketua PPS Condongcatur, Heri Prasetyo, berharap pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan lancar, damai, nyaman, sesuai dengan peraturan perundangan. “Dapat menghasilkan pemimpin yang bertanggungjawab, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat, kata Heri Prasetyo.
Untuk memudahkan KPPS dalam mengumpulkan, menyusun dan merekapitulasi hasil perolehan suara akan memakai Sistem Rekapitulasi Perolehan Suara (Sirekap). (Fan)Â