KABAREWISATA.COM – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman memfasilitasi transmigran umum, yang ditujukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan peluang kerja dan usaha, tapi memiliki ketrampilan di bidang pertanian, perkebunan atau sesuai kebutuhan lokasi penempatan.
Saat ini, transmigrasi sudah jauh lebih baik dibandingkan masa lalu. Dan sekarang, fasilitas yang diberikan pemerintah sudah jauh lebih baik.
Pendaftar transmigrasi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan verifikasi lapangan akan ditetapkan sebagai calon transmigran melalui SK Bupati Sleman.
Seperti disampaikan Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, supaya masyarakat ada yang berminat mengikuti program transmigrasi perlu sosialisasi ketransmigrasian.
“Saya menyambut gembira ketika Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi ketransmigrasian,” kata Al Thouvik Sofisalam, Rabu (16/8/2023).
Banyak warga masyarakat yang ikuti sosialisasi ketransmigrasian yang berlangsung di Ruang Wacana Loka Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Program transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penduduk. “Karena tidak semua warga masyarakat mempunyai lahan untuk diolah sebagai matapencaharian,” kata Al Thouvik Sofisalam.
Kata Al Thouvik, transmigran nantinya akan disediakan lahan untuk digarap beserta fasilitas hidup selama setahun dan alat untuk penggarapnya.
Transmingran akan dimodali tanah pekarangan seluas 2.500 meter persegi ditambah lahan seluas 1,75 hektar. Juga modal bantuan usaha sebesar Rp 13 juta tiap KK dan bantuan hidup berupa sembako selama 12 bulan di lokasi transmigrasi.
“Program transmigrasi ini bukan program untuk memindahkan kemiskinan, tapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Al Thouvik Sofisalam.
Seperti dijelaskan Sutopo Wibowo, penyuluh transmigrasi Posyantras Kabupaten Sleman, program transmigrasi tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan. “Juga memberikan pekerjaan kepada masyarakat yang mempunyai jiwa bercocok tanam untuk dipergunakan sebagai modal hidup di hari tua,” kata Sutopo Wibowo.
Kasi Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Rimuharni, ST, menjelaskan, transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela. “Untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi,” kata Rimurhani.
Menurut Rimurhani, permukiman transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman. “Atau, bagian dari kesatuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran,” kata Rimuharni.
Alokasi penempatan transmigrasi tahun 2023 ini berada di lokasi UPT Raimuna Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, UPT Salulisu Mamuju Tengah Sulawesi Barat, UPT Tempirai Selatan Kabupaten Pali Sumatera Selatan. (Fan)