KABAREWISATA.COM – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Sleman memiliki misi mewujudkan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum secara sistematis.
“Dalam mewujudkan misi tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen anggota JDIH tingkat kalurahan dalam mengelola JDIH,” kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Senin (30/1/2023).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada 86 kalurahan se-Kabupaten Sleman di Srawung Resto Kalasan, Sleman.
Wakil Bupati Sleman berharap seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah serta instansi lainnya di tingkat kalurahan.
Danang menyampaikan, belum lama ini Sleman juga telah mendapatkan penghargan 5 besar nasional dalam mengelola JDIH. “Saya berharap Pemerintah Kalurahan dapat berkolaborasi untuk bersama-sama mengelola JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah,” papar Danang.
Dengan penghargaan yang sudah diraih, diharapkan terus mempertahankan, bahkan meningkatkan pengelolaan JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah. (Fan)