Pemkab Sleman Optimalkan Pelayanan Publik

0
14

KABAREWISATA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Juga berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, di antaranya dengan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Selain itu, juga berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam pelayanan.

Seperti disampaikan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Harda Kiswaya (Sekda Kabupaten Sleman), Haris Sutarta (Kepala BKAD Sleman) dan Hery Dwi Kuryanto (Inspektur Kabupaten Sleman), Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah.

Khususnya PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Sleman telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, belum lama ini. Diawali penandatanganan berita acara dan dilanjutkan penyerahan LKPD oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan DIY Widhi Widayat.

Kinerja dan kerja keras Pemkab Sleman dalam menyusun LKPD Tahun 2022 diapresiasi Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat. “Sehingga menjadi pemerintah daerah tercepat di DIY dalam menyelesaikan LKPD,” kata Widhi.

Mengacu pada 4 poin penilaian, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian intern, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here