KABAREWISATA.COM – Plengkung Gading merupakan salah satu bangunan bersejarah di sekitar Keraton Yogyakarta yang kerap dilewati oleh wisatawan.
Lokasi Plengkung Gading terletak di sebelah selatan Keraton Yogyakarta, atau sekitar 300 meter jika ditempuh dari alun-alun kidul.
Plengkung Gading tidak hanya menjadi gerbang yang harus dilewati sebelum masuk dan keluar dari kawasan jeron benteng di sekitar Keraton Yogyakarta.
Namun bangunan plengkung atau gapura ini juga menyimpan beberapa fakta menarik yang bisa disimak oleh wisatawan yang akan melewatinya.
1. Dibangun pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono I
Dilansir dari Tribunnews Wiki, Plengkung Nirbaya dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I atau Pangeran Mangkubumi.
Plengkung Gading ini menjadi bagian dari Benteng Baluwerti Keraton Yogyakarta yang dibangun pada 1782 Masehi.
2. Nama lain Plengkung Gading
Tak banyak yang tahu jika nama Plengkung Gading sebenarnya adalah Plengkung Nirbaya, yang berasal dari kata “nir” yang artinya tidak ada, dan kata “baya” yang berarti bahaya.
Secara filosofi, keberadaan plengkung ini memberi arti bahwa tidak adanya bahaya yang mengancam.
Dilansir dari laman Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Plengkung Gading adalah nama yang diambil dari lokasi di mana plengkung atau gerbang ini didirikan, yaitu di daerah Gading.
Sementara menurut laman Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, istilah Gading berasal dari warna pintu tersebut yang memiliki warna putih atau Gading.
3. Larangan melintasi Plengkung Gading untuk Sultan Yogyakarta yang masih bertahta
Wisatawan kerap mendengar cerita tentang larangan melintasi Plengkung Gading bagi Sultan Yogyakarta yang masih duduk di atas tahtanya.
Dilansir dari Tribunnews Wiki, konon sejak masa pemerintahan Sultan HB I memang terdapat larangan melintas di Plengkung Gading bagi raja atau sultan yang masih hidup dan menduduki tahtanya.
Hal ini karena berawal dari tradisi pada masa kerajaan Mataram, di mana Plengkung Nirbaya digunakan sebagai pintu keluar ketika ada raja atau sultan yang mangkat atau wafat.
Hingga saat ini, Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya menjadi satu-satunya pintu keluar bagi jenazah raja sebelum dimakamkan di Makam Raja-raja di Imogiri, Bantul.
Karena itu, raja atau sultan yang masih hidup dan menduduki tahta tidak diperkenankan untuk melewati Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading ini. (*)