KABAREWISATA.COM – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait sinergi kerja sama bidang hukum.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Widagdo di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nurfitri Handayani, menjelaskan, tujuan kerja sama tersebut untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum pada pelaksanaan kegiatan perangkat daerah. “Melalui pendampingan, pemberian layanan hukum dan konsultasi,” kata Nurfitri Handayani, Jum’at (24/3/2023).
Di samping itu, nota kesepakatan ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN, pamong kalurahan dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum.
Dikatakan Nurfitri, ruang lingkup dalam nota kesepakatan yang berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis meliputi konsultasi, pelayanan bantuan hukum ligitasi/nonligitasi, mediasi/negosiasi, pendampingan hukum, pendapat hukum, audit hukum. “Hingga optimalisasi pendapatan asli daerah,” tandasnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengucapkan terimakasih atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman.
“Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman,” kata Kustini.
Bupati Sleman berharap agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.
Selain itu juga berharap agar kemitraan antara Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan dukungan dan dorongan bagi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal.
Untuk ASN di Kabupaten Sleman, Bupati Sleman berharap kerja sama itu mampu memberikan edukasi hukum baik, khususnya dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi.
Dengan pemahaman dan wawasan hukum, Bupati Sleman berharap dapat menjadi benteng bagi seluruh ASN untuk konsisten memegang nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi.
Terkait kesepakatan bersama dengan Pemkab Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo, mendorong seluruh aparat di lingkup Pemkab Sleman untuk bekerjasama sesuai ketentuan yang berlaku.
Widagdo juga berharap agar seluruh proses kerja sama dapat berjalan dengan lancar. “Tanpa meninggalkan tugas yang membebani bagi kedua belah pihak,” kata Widagdo.
Dari tahap pra hingga finishing, diharapkan semua bisa kita menghadapi sesuai ketentuan. “Jangan sampai ada PR di kemudian hari yang nantinya menjadi beban bagi kita sendiri,” kata Widagdo.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait sinergi kerja sama bidang hukum, Widagdo berharap proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai harapan didukung komunikasi yang baik di antara pihak Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
”Untuk itu saya berharap semoga kerjasama yang terjalin dapat ditingkatkan sehingga berjalan semakin baik dan mendapat pencapaian yang semakin baik sesuai harapan Pemkab Sleman,” kata Widagdo.
Selain itu, lanjut Widagdo, bisa membawa manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan tugas yang diemban. (Fan)