Seleksi Anugerah Paralegal Justice Award, Kanwil Kemenkumham DIY Kunjungi Pemkal Condongcatur

0
35

KABAREWISATA.COM – Berkaitan dengan seleksi Anugerah Paralegal Justice Award, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan kunjungan ke Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu (22/2/2023).

Dalam kesempatan itu, rombongan Kanwil Kemenkumham DIY juga melakukan supervisi terhadap produk hukum Pemerintah Kalurahan Condongcatur.

Kesuksesan dan keberhasilan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, SIP, MIP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di Kalurahan Condongcatur untuk terus bersama memajukan kalurahan diusulkan menjadi Pilot Project Lurah dari Kabupaten Sleman yang akan mengikuti Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai mediator juris atau sebagai hakim perdamaian desa.

Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi bagi para Kades/Lurah yang berprestasi dan telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Sebagai langkah awal, Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dipimpin Kristina Budiyani, SH, MH selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya silaturahmi dan koordinasi dengan Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji.

Disampaikan Kristina Budiyani, saat ini telah dibuka seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai mediator juris dan penghargaan Anibhawa Sasana Desa Jagaddhita oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Banyak cerita dan kisah tentang Kades atau Lurah yang hadir dalam membantu warganya menyelesaikan masalah dengan mediasi kepada para pihak yang bersengketa dan dapat diselesaikan di kantor kalurahan,” kata Kristina Budiyani.

Menurut Kristina, paralegal merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan. “Terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat,” terangnya.

Penguatan peran paralegal dapat dilakukan dengan merekrut aktor-aktor penting di masyarakat untuk menjadi paralegal di wilayahnya masing-masing.

Kepala Desa atau Lurah merupakan aktor yang mengakar dan dekat dengan masyarakat yang dapat menjalankan peran paralegal dengan sangat baik.

Kehadiran Kepala Desa/Lurah dapat menjadi mediator juris yang berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa yang bisa menyelesaikan masalah hukum yang timbul di desa. “Sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan,” ungkap Kristina.

Kades/Lurah melakukan itu dengan memberikan pengabdiannya yang tulus, seperti mendamaikan warganya yang bersengketa dan menjaga stabilitas desa bersama-sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh lainnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan komunikasinya yang menyampaikan adanya seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kades atau Lurah.

“Merupakan suatu kehormatan jika diberikan kepercayaan untuk mengikutinya dengan memenuhi ketentuan serta komponen kelengkapan yang dipersyaratkan,” kata Reno.

Selama ini, Lurah beserta jajaran Pemerintah Kalurahan Condongcatur sering melakukan mediasi terhadap permasalahan atau sengketa yang ada di masyarakat seperti masalah warisan, masalah warga dengan investor atau pengembang serta masalah lainnya.

“Hal itu dapat selesaikan di kantor kalurahan dengan musyawarah dan mengundang para pihak yang bersengketa sehingga tidak sampai masuk ke pengadilan,” kata Reno, yang menambahkan semuanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan win-win solution. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here