Puluhan Pedagang Kembali Surati Rektor Tagih Janji Kapan Pasar Sunmor UGM Akan Dibuka

0
142
Puluhan Eks Pedagang Sunmor UGM usai menyerahkan surat permohonan audiensi kedua ke UGM, Kamis (10/08/2023) - (Foto : Rahmad Soemardi)

KABAREWISATA.COM – Puluhan perwakilan Eks Pedagang Sunday Morning Universitas Gadjah Mada (SUNMOR UGM) berkumpul di Pusat Jajanan Lembah (PUJALE) UGM pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 dalam rangka mengawal pengiriman surat permohonan audiensi yang kedua kepada Rektor UGM terkait belum adanya tanggapan resmi kepastian jadwal pertemuan dengan Rektor melalui surat permohonan audiensi mereka yang pertama.

Permohonan ini bertujuan untuk menagih janji pihak UGM tentang penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak UGM dengan Kalurahan Caturtunggal, Depok Sleman ( pengelola baru) pasar Sunday Morning atau Car Free Day Caturtunggal sebagai syarat dibukanya kembali pasar tersebut.

Menurut para pedagang pasar Sunmor UGM akibat pandemi covid 19 diawal tahun 2020 berlanjut dengan pergantian pengelola baru oleh Kalurahan Caturtunggal ditambah dengan lambatnya proses pembahasan draft Perjanjian Kerjasama tersebut sudah memakan waktu selama kurang lebih 3 tahun dan ini dianggap oleh mereka merupakan proses yang terlalu lama.

Nanang Ismantoro, salah satu perwakilan pedagang Sunmor UGM menjelaskan bahwa sudah 3 tahun lebih para pedagang menunggu dengan sangat sabar pembukaan kembali pasar Sunmor yang sudah menjadi mata pencaharian dan keberlangsungan hidup dari lebih 800 pelaku usaha mikro kecil di pasar tersebut.

“Pasar Sunmor sampai saat ini belum kunjung dibuka kembali dan ini memberikan dampak yang signifikan terhadap mata pencaharian dan keberlangsungan hidup sekitar 800 hingga 1.000 an pedagang yang sebagian besar adalah pelaku usaha mikro kecil, “ ungkap Nanang.

“Hingga hari ini belum ada info resmi dari UGM kepastian waktunya kapan kami bisa diterima beraudiensi, padahal kami hanya ingin bisa berjualan kembali dan ingin menjelaskan dampak Sunmor terhadap para pedagang, umkm dan masyarakat dan juga lingkungan kampus karena mereka sudah menganggap Sunmor sebagai bagian dari identitas kampus dan berkontribusi pada kehidupan kampus yang dinamis,” imbuhnya.

Komunitas pedagang Sunmor telah mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Bupati Sleman, jajarannya, DPRD Sleman dan Kalurahan Caturtunggal beserta mahasiswa, alumni UGM, dan masyarakat umum yang menilai bahwa Sunmor UGM menjadi bagian dari warisan budaya kampus yang sudah dimulai sejak tahun 1989. Banyak yang berharap bahwa Universitas Gadjah Mada akan menunjukkan komitmen untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Kita akan mengawal proses ini hingga selesai karena kami punya sejarah dengan bapak ibu di Sunmor, kami advokasi sejak 2006 dan berlanjut sampai saat ini, kami dengar cerita keluh kesah, merasa ada hal yang mengganjal, kata Stevanus Hizkhia G, Ketua Dema Justicia FH UGM yang mendampingi para pedagang.

“Teman-teman mahasiswa merasa Sunmor punya dampak positif untuk mahasiswa. Kemarin kami sempat bertemu pimpinan kampus, responnya bagus. Kami tanya persoalannya bukan di UGM. Kami ke pihak luar, dilempar lagi katanya dari kampus. Kami coba cari jalan keluar karena tak ada kejelasan mereka berjualan. Kami percaya ini masalah bisa diselesaikan dengan diskusi dari hati ke hati,” tambah Stevanus.

Sementara itu, pihak rektorat belum memberikan komentar resmi terkait surat permohonan audiensi kedua ini. Mahasiswa, masyarakat dan pendukung pedagang Sunmor tetap mengikuti situasi perkembangan saat ini, sambil berharap agar para pedagang dapat segera mendapatkan kepastian mengenai masa depan usaha mereka melalui dialog yang konstruktif dengan pihak universitas. (soe)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here