Pj Walikota Yogyakarta Terima Silaturahmi GMDM Kota Yogyakarta dan Pondok Elkana

0
109
Foto bersama Pj. Walikota Yogya dan jajaran bersama Tim GMDM Jogja dan Pondok Elkana Yogya-Semarang - (Foto: K.Herman. S)

KABAREWISATA.COM – Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Yogyakarta beserta Pengurus Pondok Elkana DIY-Semarang diterima secara langsung oleh Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo di ruang kerjanya Balaikota Kota Yogyakarta, Selasa (24/7/2023).

K. Herman Setiawan selaku ketua GMDM Kota Yogyakarta hadir bersama jajaran pengurus dan mitra GMDM terkait rawat inap korban narkoba Pondok Elkana Yogyakarta dan cabang Semarang.

GMDM mengutarakan terkait perlunya menggerakkan Balai Adyaksa Jogja sebagai pusat rehabilitasi rawat jalan bagi korban narkoba, sebagai solusi mengobati korban dan bukan melalui hukuman penjara.

Hal ini diharapkan bisa menurunkan angka pengguna narkoba dengan gencarnya program pemulihan serta menjadikan konselor konselor adiksi baru untuk menggaet para korban yang masih tercengkram ikatan narkoba.

Selain program pengobatan rawat jalan yang berkaitan secara langsung dengan Kejati DIY, Kejari Kota Yogyakarta terkait Balai Adyaksa, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Kota Yogyakarta berkaitan dengan fasilitasi kegiatan, GMDM Kota dalam upaya garda mencegah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta untuk fasilitasi edukasi pencegahan narkoba dengan sasaran utama sekolah penggerak dan guru BK yang diharapkan bisa diteruskan kepada siswa didik maupun keluarganya.

“GMDM memandang alur pencegahan berkolaborasi dengan dinas Pendidikan menjadi solusi efektif dalam upaya pencegahan,” papar Herman

Mitra kerja GMDM dari Elkana yang hadir menyampaikan beberapa masukkan sebagai dukungan pula atas upaya GMDM Kota dalam proses bisa menjalankan pencegahan dan pengobatan rawat jalan.

Boni Yogi R. Nainggolan, Dip. Par. Pimpinan Rehabilitasi Pondok Elkana Yogyakarta, Maruli Tua Siahaan Pimpinan Rehabilitasi Elkana Cabang Semarang, Surya Nugroho Konselor Adiksi Rehabilitasi Elkana menyampaikan terkait Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia No. 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas Dominus Litis Jaksa.

“Rehabilitasi Elkana yang telah lebih dari 10 tahun melayani rehabilitasi pecandu narkoba di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya dalam hal ini saling mendukung dan bekerjasama dengan GMDM Kota Yogyakarta dalam program rehabilitasi rawat inap siap mendukung pedoman pemerintah tersebut,” terang Boni

Pj. Walikota yang didampingi dari staf dinas kesehatan dan hadir pula mantan aktifis LSM yang telah bergabung di dinas Pendidikan Kota Yogya Fery Ferdian untuk mengabdi bagi negara sesuai keahliannya di bidang IT.

Singgih mendengarkan secara seksama meski dalam suasana diskusi yang berlangsung santai langsung memberikan instruksi kepada dinas terkait untuk mengawal dan mengkomunikasikan wacana yang dibawa GMDM Kota bersama mitra Pondok Elkana ke pihak pihak yang terkait secara langsung Kejati DIY, Kejari Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dikoordinasikan dengan asisten Walikota dan juga Dinas Pendidikan sebagai upaya pencegahan dini agar korban baru bisa dicegah.

Singgih berharap kebaikan bersama ini yang dimulai dari masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial bisa mendapat perhatian pemerintah dalam hal ini Pemkot Jogja.

Pj. Walikota berharap di awal Agustus 2023 ini sudah ada kejelasan progres tindak lanjut dari apa yang diinstruksikannya sebagai bentuk keseriusan Pemkot memberikan solusi dengan mitra pemerintah melalui LSM GMDM. (khs)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here