PHRI DIY Sebut 45 Hotel dan Restoran di DIY Lakukan Pengurangan Jam Kerja Karyawan, Siap-siap Hadapi PHK

0
13
Ilustrasi kamar hotel (freepik)

KABAREWISATA.COM – Industri perhotelan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluhkan soal okupansi kamar yang masih lesu jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh pada 31 Maret 2025 mendatang.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut okupansi hotel mengalami penurunan signifikan beberapa waktu terakhir.

Jika kondisi tidak membaik dalam 3 bulan ke depan, PHRI DIY menyebut langkah PHK kepada karyawan mungkin dilakukan.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mencontohkan okupansi kamar hotel di periode libur Lebaran tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Reservasi tanggal 28 (Maret) sampai 1 (April) itu baru 20 persen. Kemudian tanggal 1 sampai 6 itu baru 40 persen. Ini belum bergerak sampai saat ini,” jelasnya, Senin (24/3/2025).

“Ada penurunan, kalau tahun lalu 2024, H-5, H-7 itu sudah 40 sudah 70 (persen), periodenya sama, sekarang baru sekian,” kata Deddy.

Dengan kondisi buruk seperti ini, dijelaskan Deddy, pengusaha hotel dan restoran juga harus mengencangkan ikat pinggang untuk juga melakukan efisiensi. Salah satunya yakni dengan mengurangi jam kerja sebagian karyawan.

Meski begitu, ia menambahkan, jika kondisi perekonomian masih tidak ada peningkatan signifikan dalam tiga bulan ke depan, bukan tidak mungkin akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pengurangan jam kerja itu memang masih kami lakukan di masa Lebaran. Tapi pengurangan jam itu kan bukan PHK, kalau peningkatan okupansi ya kita panggil lagi,” ungkap Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan hingga saat ini setidaknya ada 45 hotel dan restoran anggota PHRI yang melakukan pengurangan jam kerja karyawannya.

“Kemarin 2 minggu lalu kan 12 hotel, sekarang sudah meningkat lagi. Laporan yang sudah kami terima sekitar 45 hotel dan restoran yang ada di DIY,” urai Deddy.

Pengurangan jam kerja karyawan juga telah dilakukan oleh Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta, diakui General Managernya, Harmanto Nur Widjanarko, yang menyebut sejak akhir Februari 2025 okupansi hotel terjadi penurunan.

“Untuk sementara kita lakukan pengurangan jam kerja karyawan, dari 25 hari menjadi 20 hari. Dan ini sudah menjadi kesepakatan manajemen dengan seluruh karyawan,” kata Harmanto.

Selain pengurangan jam kerja karyawan, Merapi Merbabu Hotel Yogyakarta juga melakukan beberapa pengurangan lainnya dibeberapa lini.

“Kita mengurangi pengeluaran, kita lokalisir dari lantai satu sampai enam, hanya lantai 1 yang kita buka, sehingga lantai lainnya kita padamkan dari energi listrik, kemudian penggunaan lift, dari 4 lift yang ada, kita buka hanya 2 lift,” katanya.

Walaupun terkendala dengan beberapa pengurangan, namun kembali diakui Harmanto, untuk pembayaran THR karyawan sudah diserahkan beberapa waktu lalu.

“Untuk THR sudah kita berikan jauh-jauh hari sebelumnya, dua minggu menjelang hari raya, dan itu sudah beres semuanya,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here