Peran Penting Pengawas dalam Pemungutan Suara di TPS

0
13

KABAREWISATA.COM – Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mempunyai peran yang penting dalam pelaksanaan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Beberapa tugas utama pengawas TPS antara lain mengawasi seluruh proses pemungutan suara di TPS, memastikan pemilih terdaftar dan mematuhi prosedur pemungutan suara yang sah.

Pengawas memastikan pemilih tidak mendapat tekanan atau intimidasi dan menjaga netralitas serta profesionalitas. Pengawas harus bersikap netral dan tidak memihak serta menjalankan tugas dengan profesional. Selain itu tidak diperkenankan menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon atau memengaruhi pemilih.

Melaporkan pelanggaran dengan mengidentifikasi dan mencatat setiap potensi pelanggaran yang terjadi di TPS, seperti adanya pemilih ganda, intimidasi atau manipulasi hasil suara. Pelanggaran yang terjadi harus segera dilaporkan ke Bawaslu atau pihak berwenang sesuai prosedur.

Memastikan prosedur penghitungan suara berjalan sesuai ketentuan dengan mengawasi proses penghitungan suara agar berjalan dengan benar sesuai ketentuan. Pengawas harus memastikan tidak ada manipulasi atau kesalahan dalam proses perhitungan suara.

Mencatat dan melaporkan hasil pemungutan suara setelah penghitungan selesai. Pengawas juga bertugas mencatat hasilnya dan memastikan hasil pemungutan suara, dicatat dengan akurat serta disampaikan ke pihak yang berwenang.

Mengamankan alat kelengkapan pemungutan suara dengan membantu menjaga keamanan peralatan pemungutan suara seperti surat suara, kotak suara dan perlengkapan lainnya agar tidak disalahgunakan atau dirusak.

Setelah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, melantik Petugas Pengawas TPS se-Kapanewon Depok pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 bertempat di Grha Wira Manggala Balai, Padukuhan Dero, Condongcatur, pada 3 November 2024 lalu, kini sudah bersiap-siap bertugas.

Ketua Panwaslu Depok, Hari Jumanto, menjelaskan, sebanyak 192 Pengawas TPS se-Kapanewon Depok terdiri dari 66 orang dari Kalurahan Condongcatur, 55 orang dari Kalurahan Maguwoharjo dan 71 orang dari Kalurahan Caturtunggal, menjalani pelantikan dan pembekalan sebelum melaksanakan tugas.

“Tugas pengawas TPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan jujur, adil dan transparan,” kata Hari Jumanto, Kamis (7/11/2024), yang menambahkan jumlah Pengawas TPS di Kapanewon Depok terbanyak se-Kabupaten Sleman.

Diharapkan Pengawas TPS membantu menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sehingga menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan sesuai kehendak masyarakat. (Fan) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here