KABAREWISATA.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (13/11/2023) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan tanah kas desa Candibinangun, Sleman.
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto. Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY berhasil membawa 5 unit HP, 3 unit Hard Disk, 3 unit laptop dan beberapa dokumen.
Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman. (Fan)