Pendampingan Kelana Menuju KLA Paripurna Di Kota Yogyakarta

0
108
Pendampingan Kelana Menuju KLA Paripurna kota Yogya - (Foto: K.Herman S)

KABAREWISATA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana melaksanakan kegiatan pendampingan Kemantren Layak Anak (Kelana) dalam rangka menuju Kota Yogya Kota Layak Anak (KLA) Paripurna yang berlangsung di Ruang Kunthi Gedung PKK Lt.2 Kompleks Balaikota Yogyakarta Kamis, 14/09/2023 dengan peserta tim Kelana dari 14 Kemantren dan MPP dari 14 Kemantren sekota Yogyakarta.

Moderator Amin Nurrohmah, M.Sc Pusat Study Gender (PSG) UII memandu jalannya diskusi dan materi Kelana dalam dua sesi diskusi bersama anggota DPRD kota Yogya dan Kepala Pusat Study Gender UII Yogya.

Ir.Edy Muhammad Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana mengatakan konsep Kemantren Layak Anak (Kelana) garis besarnya sama dengan Kota Layak Anak (KLA).

Beberapa point penting seperti pembentukan pelopor dan pelapor per RW bila ada satu anak lagi dan satu anak perempuan saja seluruh kota sudah menjadikan forum anak yang luarbiasa. Edy sekaligus membuka pendampingan kemantren layak anak dalam rangka menuju Kota Layak Anak Paripurna

Muhammad Ali Fahmi, S.E., M.M. Komisi D DPRD Kota Yogya sebagai narsum 1 sesi diskusi menyampaikan pengantar pendampingan kemantren layak anak menyampaikan fungsi legislasi sebagai penganggaran kegiatan, pengawasan kegiatan dan pembuatan peraturan daerah. Posisi Kota Layak Anak Kota Yogya masih di posisi madya yang diharapkan bisa segera naik kelas menjadi KLA paripurna.

Komisi D juga mengusulkan Perda Lansia mengingat tingginya harapan hidup di kota Yogya, Perda Jamkesda untuk memberikan jaminan kesehatan seluruh warga kota.

Musrenbang diharapkan selalu mengakomodir anak anak untuk pengambilan keputusan dalam musyawarah pembangunan.

Dr. Trias Setiawati, M.Si, Kepala Pusat Studi Gender Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan rencana tindak lanjut Kelana, latar belakang UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Besarnya jumlah anak Indonesia 1/3 jumlah penduduk.

Menuju KLA perlu didukung 45 Kelurahan Layak Anak dan 14 Kemantren Layak Anak dengan faktor faktor pendukung lainnya. Masih banyaknya anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak, pernikahan dini, kesehatan dasar dan kesejahteraan.

Sangat penting mengetahui pendapat anak agar tidak menimbulkan banyak persoalan timbul akibat kurang perhatiannya terhadap anak. Anak yang berhubungan dengan hukum data kekerasan anak, kasus anak ditinggal orang tua menjadi kendala tersendiri.

Tim Kelana dari 14 kemantren membuat rencana tindak lanjut untuk berbagai persoalan problem anak dan solusi yang bisa dilakukan.

Solusi rencana tindak lanjut disampaikan dari masing masing kemantren menyesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada di masing masing wilayah.

Kaja Sosial Etik Purnawati, S. S.T. menyampaikan banyaknya kasus stunting, kekerasan anak, disabilitas, pernikahan dini memang menjadi problem tersendiri. Pihak kemantren telah membentuk forum anak dan akan melaksanakan Jambore Anak Kemantren Tegalrejo yang mengadopsi dari Jambore Anak Karangwaru yang telah berhasil dilaksanakan dan mendatangkan animo besar dari forum anak maupun banyak pihak yang terlibat seperti CSR, Kampus, Tokoh masyarakat dan tentunya dana dari kelurahan Karangwaru.

Kemantren Tegalrejo juga telah merancangkan kegiatan yang bersifat memberikan edukasi pendampingan bagi keluarga yang kebetulan memiliki problem anak bermasalah dengan hukum, penyandang difabel, pernikahan dini, bullying, narkoba dll guna mengubah mindset keluarga agar menjadi benteng keluarga dalam menangkal berbagai kasus yang menimpa anak. (khs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here