Pemkal Condongcatur Buka Layanan Konsultasi Hukum

0
12

KABAREWISATA.COM – Aljaen Law Office mulai tahun 2025 membuka layanan konsultasi hukum gratis di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, sebulan 2 kali setiap hari Selasa minggu pertama dan kedua.

Sebenarnya, layanan rutin kepada masyarakat sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2024 yang lalu oleh Aljaen Law Office yang berada di Jl Asem Gede No.19-20, Gempol, Condongcatur, Sleman.

Seperti terlihat pada 7 Januari 2025 ketika membuka layanan konsultasi hukum gratis warga masyarakat ada yang konsultasi masalah hukum perdata terkait masalah waris, pertanahan, perceraian, harta gono-gini akibat perceraian, masalah pidana KDRT, penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik dan lainnya.

Aljaen Law Office menyediakan layanan berupa konsultasi hukum pidana maupun perdata, hukum perdata umum, hukum perdata khusus seperti: perkawinan, pembatalan perkawinan, isbath nikah, perceraian, hak asuh anak, harta gono-gini, izin kawin/dispensasi kawin, waris, perwalian dan sebagainya.

Direktur Aljaen Law Office, Muhammad Iqbal, S.Kom, SH, MH, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Kantor Hukum Aljaen Law Office dengan Kalurahan Condongcatur dengan memanfaatkan program layanan bersama Semanis Madu: Selasa melayani semua, mudah dan terpadu.

Pelayanan konsultasi hukum on the spot diadakan di kantor Kalurahan Condongcatur setiap Selasa di Pendopo Kantor Kalurahan Condongcatur merupakan bentuk dedikasi Kantor Hukum Aljaen Law Office sebagai lawyer dan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya masyarakat Condongcatur.

Selain itu, layanan Kantor Hukum Aljaen Law Office merupakan bentuk partisipasi aktif sebagai praktisi hukum dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang hukum dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum.

Hardianto Afdillah, SH, C.Me, salah satu advokat Aljaen Law Office, mengatakan, dengan adanya konsultasi hukum gratis Aljaen Law Office memberikan upaya preventif terhadap risiko yang merugikan. “Atau, akibat-akibat hukum sebelum masyarakat melakukan suatu perbuatan hukum,” kata Hardianto.

Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan Kalurahan Condongcatur.

Koordinator Semanis Madu (Selasa Melayani Semua, Mudah dan Terpadu) Kalurahan Condongcatur, Wasana, SH, menjelaskan, selain layanan konsultasi hukum gratis, juga ada layanan rutin Ombudsman on the spot yang menerima aduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

Selain itu juga ada layanan rutin perpanjangan SIM A dan C oleh Ditlantas Polda DIY setiap hari Selasa dan Kamis, layanan perpanjangan STNK tahunan melalui bus Samsat, dispensasi PBG/IMB dari DPMPTST Sleman, BPJS Kesehatan, kas keliling mobile Bank Sleman, bus ATM Bank BPD, service motor.

Meski telah diakses masyarakat dari berbagai wilayah, program “Semanis Madu” diharapkan semakin dikenal dan dinanti masyarakat. Masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat karena dalam satu lokasi mendapatkan banyak solusi, mudah, cepat dan dekat. (Fan)Ā 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here