KABAREWISATA.COM – Tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY melakukan pemeriksaan kinerja atas pemajuan dan pelestarian kebudayaan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021 hingga semester 1 Tahun 2023.
Hal itu untuk memperoleh pemahaman terkait pemajuan dan pelestarian kebudayaan dalam memperkuat karakter dan memperteguh jati diri bangsa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, beserta jajarannya menerima tim pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY di Ruang Rapat Sembada Setda Sleman dalam rangka kegiatan entry meeting, Senin (28/8/2023) siang.
Wakil penanggung jawab tim pemeriksa, Bernadetta Arum Dati, menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sleman mulai tanggal 28 Agustus 2023 hingga 15 September 2023.
Pemeriksaan ini diarahkan untuk pengumpulan data dan informasi serta melakukan pemahaman proses bisnis pemajuan dan pelestarian kebudayan (perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan) serta literasi budaya.
Dijelaskan Bernadetta Arum Dati, pemeriksaan dini ditujukan atas area potensial, di antaranya pemajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), pengelolaan cagar budaya, pemajuan film, musik dan media serta pengelolaan museum.
Sedangkan sasaran pemeriksaan atas empat area potensial tersebut meliputi regulasi atau kebijakan terkait pemajuan dan pelestarian kebudayaan, sumber daya, pelaksanaan atau implementasi dan monitoring evaluasi.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengaku senang dengan adanya pemeriksaan dari BPK RI ini. “Kegiatan ini dapat menjadi sarana pengingat bagi Pemkab Sleman agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” kata Danang.
Diharapkan, pemeriksaan ini dapat dilakukan secara obyektif dan dapat rampung tepat waktu yang telah ditentukan.
“Kami siap membantu memberikan data-data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan,” kata Danang.
Disampaikan Danang, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali secara berturut-turut dari BPK RI.
Hal ini, menurutnya, tak lepas dari peran BPK RI yang telah mendampingi dan memberikan masukan-masukan yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. (Fan)