KABAREWISATA.COM – Kasus penipuan terjadi di wilayah Gunungkidul, Kali ini menimpa IW (21) pekerja bangunan asal Kulon Progo, kejadian sendiri di proyek kantor DPRD Gunungkidul, bermula pada Rabu 20/09/2023 CT(Jabrik) pelaku meminjam motor jenis Honda Blade dengan Nopol AB 6845 MC beserta STNK kepada korban sekira Pukul 18:00 WIB.
Dengan alasan untuk menjenguk keluarga pelaku yang sedang sakit di RSUD Wonosari, tanpa rasa curiga IW memberikan kunci beserta STNK. Setelah sehari semalam di tunggu ternyata motor tidak kunjung di kembalikan.
Siang itu juga kamis 21/09/2023 IW dan kedua rekannya mendatangi rumah pelaku di Budekan II Wonosari, disana IW bertemu dengan Ibu pelaku yang memberikan keterangan bahwa Jabrik jarang pulang dan beberapa hari ini belum pulang.
IW pun kembali ke proyek dan menunggu itikat baik Jabrik untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjam, namun juga tidak kunjung di kembalikan.
Hingga akhirnya pada Jumat, 22/09/2023 IW dan kedua teman korban TY dan AR melakukan Laporan resmi ke SPKT Polres Gunung Kidul dengan nomer laporan : LP-B/96/IX/2023/SPKT/Polres Gunungkidul/Polda D.I Yogyakarata.
Saat ini kasus tersebut ditangani Pidum Polres Gunungkidul. IW berharap dengan laporan ke Polres Gunungkidul, kasus yang menimpa dirinya segera dapat diselesaikan dan motor miliknya bisa kembali. (khs)