KABAREWISATA.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2,1 ton dari total seberat 214,84 ton yang diamankan aparat selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan yang digelar pada 29 Oktober 2025 dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Umum PBNU serta pimpinan ormas-ormas keagamaan lainnya sebagai wujud dukungan terhadap upaya nasional pemberantasan narkoba.
Haedar menegaskan, kehadiran Muhammadiyah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pemihakan moral dan keagamaan terhadap gerakan penyelamatan bangsa dari ancaman narkoba yang telah merusak sendi-sendi kehidupan dan masa depan generasi muda Indonesia.
Kehadiran Haedar bersama para tokoh agama adalah bagian dari komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada apa yang Allah perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6).
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selama satu tahun masa pemerintahannya.
Haedar turut menyampaikan penghargaan yang sama kepada Kapolri dan seluruh jajaran atas kerja keras dan keberhasilan tersebut.
“Narkoba dengan segala jenisnya termasuk sabu-sabu dan ganja adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa,” kata Haedar.
Pemusnahan besar-besaran tersebut, kata Haedar, merupakan peringatan keras bagi seluruh elemen bangsa tentang bahaya besar narkoba yang dapat menghancurkan generasi. “Bahkan anak-anak dan perempuan kini menjadi sasaran peredaran barang haram ini,” tegas Haedar.
Lebih lanjut Haedar menyerukan pentingnya pembentukan ekosistem sosial yang sehat dan terintegrasi dalam gerakan antinarkoba. “Mulai dari keluarga, sekolah, lembaga pendidikan hingga seluruh institusi sosial,” ungkapnya.
Selain penindakan hukum yang tegas dan keras, kata Haedar, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan secara terstruktur, sistematik dan masif.
Indonesia dengan wilayah yang luas dan penduduk yang besar berpotensi menjadi sasaran empuk jaringan internasional narkoba. “Maka, tidak boleh ada kompromi bagi segala bentuk peredaran narkoba yang merusak masa depan Indonesia,” pungkasnya. (Fan)








