KABAREWISATA.COM — Kali kedua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta mengadakan kegiatan pembelajaran Outclass di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman , Selasa (23/12/2025).
Sebanyak 80 mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan mengikuti kuliah praktikum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) didampingi Kaprodi Dr Gregorius Sahdan, MA dan Minardi, S.IP, M.Sc selaku Dosen Tata Kelola Desa 2 Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta.
Kegiatan kali ini menjadi bagian dari pembelajaran praktik lapangan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terkait tata kelola keuangan desa atau kalurahan.
Kaprodi Ilmu Pemerintahan STPMD “APMD” Yogyakarta, Dr Gregorius Sahdan, MA, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Condongcatur karena mahasiswa STPMD “APMD” Yogyakarta dapat belajar langsung terkait penyelenggaraan, program maupun kebijakan yang dilaksanakan Kalurahan Condongcatur.
“Mahasiswa akan memproleh pemahaman terkait proses penyusunan APBDes secara langsung sehingga dapat mengaplikasikan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan,” kata Gregorius Sahdan.
Di samping itu, untuk meningkatkan kemampuan analisis dan perencanaan anggaran, memahami peran dan fungsi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan kuliah praktikum ini diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman berharga dan wawasan yang lebih luas tentang pengelolaan keuangan desa,” ungkap Gregorius Sahdan.
Mahasiswa selain berkuliah umum tentang anggaran di Kalurahan Condongcatur, juga menimba pengetahuan tentang anggaran desa, sikap aparatur dalam menjalankan pemerintahan desa, mengatur dan mengelola anggaran desa serta mengetahui ketrampilan tentang perencanaan penganggaran desa.
Kuliah praktikum diawali dengan pengantar dari Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP, M.IP, yang menjelaskan peran strategis perangkat kalurahan dalam proses perencanaan hingga penetapan APBDes.
Menurut Riska, APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan kalurahan yang partisipatif. “Dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Riska.
Materi utama kuliah praktikum disampaikan Kaur Pangripta Condongcatur, Wahyu Nurendra, S.AP, yang mengulas tahapan penyusunan APBDes mulai dari perencanaan, penganggaran hingga penetapan serta pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sleman merupakan proses strategis yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pada tingkat nasional maupun daerah.
Penyusunan APBDes dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan desa, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, hal ini mencerminkan penerapan prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
APBDes tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi juga sebagai alat perencanaan dan pengendalian pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Sleman.
Melalui kuliah praktikum, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep, tetapi juga memperoleh gambaran nyata praktik penyusunan APBDes di tingkat desa atau kalurahan.
Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penyusunan APBDes, mengembangkan kemampuan problem-solving dan pengambilan keputusan serta dapat memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. (Fan)














