KABAREWISATA.COM – Dalam rangka meningkatkan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (22/7/2024).
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo di Ruang Rapat Bupati Sleman.
Kustini berharap, kerja sama ini nantinya dapat menjamin keamanan konsumsi obat dan makanan di Sleman. “Dan lebih lanjut akan berdampak positif pada pertumbuhan dan daya saing UMKM di Kabupaten Sleman,” kata Kustini.
Kerja sama ini, kata Kustini, menjadi upaya Pemkab Sleman dalam membuktikan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi.
Terlebih, saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat. “Hal ini menuntut kita untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat,” ujar Kustini.
Kustini mengatakan, hal itu dalam rangka memudahkan UMKM Sleman memiliki extra value sehingga mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah.
Nantinya, Pemkab Sleman akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM dalam menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing.
Kepala BPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, menyampaikan, kerja sama ini merupakan lanjutan dari kerja sama sebelumnya. “Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, maka kerja sama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut,” ungkap Bagus.
Lingkup kerja sama yang dilakukan adalah pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik.
Bagus berharap, kerja sama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu. (Fan)