KABAREWISATA.COM – Menindaklanjuti keluhan warga terkait laju kendaraan berat yang kerap melampaui batas kecepatan, pada 15 Agustus 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama Satpol PP Kabupaten Sleman, Polres Sleman, Pemerintah Kapanewon, Kalurahan dan masyarakat setempat telah memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di tiga titik strategis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, mengatakan, pemasangan rambu dilakukan di tiga titik pada ruas jalan pada ruas Turgo–Pakem, terbagi menjadi dua titik di Simpang Tiga Candi dan satu titik di ujung jalan Jamblangan–Ngepring, Pakem.
Langkah tersebut ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi, terutama pada dini hari.
Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 WIB.
“Pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan sehingga warga merasa aman dan nyaman,” ujar Marjanto saat pemasangan rambu di Simpang Tiga Candi, Pakem, Sleman.
Menurutnya, setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material, termasuk yang berasal dari luar Yogyakarta.
Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.
Arlin, warga Dusun Candi, Purwobinangun, mengungkapkan, keresahan warga sudah berlangsung lama. Setiap hari, dari dinihari hingga malam, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.
Muatan pasir, batu dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Yogyakarta. “Dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi,” kata Arlin.
Kini kawasan wisata seperti Turgo yang dulu ramai pesepeda, kini sepi. Oleh karena banyaknya truk yang lewat.
Warga masyarakat lantas mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal. Warga juga berharap solusi lebih permanen dapat diambil.
“Harusnya truk-truk ini mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun. Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan,” ujar Arlin. (Fan)