Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Condongcatur Sleman

0
11

KABAREWISATA.COM – Bhabinkamtibmas Kalurahan Condongcatur Bripka Bagiyo bersama Babinsa Serda Jati Hari Prayuda dan Serda Ashari menyambangi kegiatan Ronda di RW 45 Padukuhan Kayen, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (23/9/2024) malam.

Sambang wilayah sekaligus bersilaturahmi bersama warga di Pos Kamling sebagai salah satu upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Depok Timur dan Koramil 11 Depok untuk menjalin kemitraan bersama warga masyarakat dalam upaya menciptakan kamtibmas yang aman kondusif di masyarakat.

Bripka Bagiyo selaku Bhabinkamtibmas Condongcatur, menjelaskan, sambang masyarakat dengan melakukan kegiatan sambang kos-kosan mengingat di wilayah Condongcatur terdapat banyak asrama mahasiswa dari berbagai daerah dan kos-kosan di rumah rumah warga masyarakat.

Kegiatan sambang kos-kosan berupa  penempelan stiker/poster imbauan kamtibmas karena banyak terjadi kasus curanmor, curlaptop dan curi HP di kos-kosan.

Sambang ini juga sebagai sarana untuk menggali informasi dari warga masyarakat sehingga gangguan kamtibmas sedini mungkin dapat diantisipasi dan terdeksi.

Bripka Bagiyo dari Polsek Depok Timur menjelaskan, setiap malam Sabtu dan malam Minggu diakukan penebalan (penambahan kekuatan) untuk melakukan strong point, yaitu patroli dan stasioner di suatu tempat tertentu yang dinilai rawan seperti di sepanjang Ringroad Utara mulai pukul 00.00 – 05.00 WIB.

Untuk antisipasi kejahatan jalanan juga terkadang dengan kegiatan razia pengendara yang membawa miras, senjata tajam, bahan peledak dan knalpot blombongan.

Polsek Depok Timur pernah mengamankan 7 orang remaja, yang salah satunya membawa senjata gir bersabuk yang akan digunakan untuk melakukan tawuran antarkelompok, sebelumnya sudah terpantau saling tantang-menantang di media sosial.

Selanjutnya dilakukan pembinaan di kantor Polsek Depok Timur karena masih berusia remaja dan mengingat masa depannya dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orangtuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan serta dikenakan wajib apel di Polsek. Jika di kemudian hari terbukti mengulang kembali akan langsung di proses secara hukum.

Ketua RW 45 Kayen, Sukirman, S.Pd, mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Condongcatur yang telah menyambangi kegiatan ronda di lingkungannya. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here