KABAREWISATA.COM – Sebanyak 500 mahasiswa hukum PTM di seluruh Indonesia dari 25 Program Studi (Prodi) Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) ikuti Pelatihan Virtual untuk Tingkatkan Kompetensi Penyusunan Kontrak dan Opini Hukum, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan yang digelar di Universitas Muhammadiyah Magelang, Jl Mayjend Bambang Soegeng KM 05 Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, dibuka oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D, yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina APSIH-PTM.
Dalam keynote speech bertajuk “Urgensi Literasi Kontrak Digital di Era Transformasi Hukum”, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa pemahaman terhadap kontrak digital sangat penting di tengah percepatan digitalisasi hukum.
“Kita tidak bisa lagi memandang kontrak sebagai dokumen yang hanya bersifat administratif. Ia adalah perlindungan hukum dalam ruang digital yang perlu dipahami secara kontekstual dan substansial,” tegas Najih.
Mereka berkolaborasi dalam Pelatihan Teknik Penyusunan Kontrak dan Legal Opinion Batch 2 yang digagas oleh Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum PTM (APSIH-PTM) yang berlangsung secara daring pada 6–7 Agustus 2025.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen APSIH-PTM untuk meningkatkan kapasitas lulusan hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan. Aisyiyah agar memiliki kecakapan teknis dalam menyusun kontrak yang sah, efektif serta mampu memberikan legal opinion yang akurat.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara APSIH-PTM dengan 10 co-host dari program studi hukum PTMA, yaitu FH UM Cirebon, FH UM Sidoarjo, FH UM Kotabumi, FH UM Bengkulu, FH UM Brebes, FH UM Malang, FH UM Jakarta, FH Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, FH UM Surabaya, FH UM Magelang.
Dalam pelatihan ini sebagai moderator adalah Ranti Suminar Endah, SH, MH (UM Palangka Raya) dan Hendi Sastra Putra, SH, MH (UM Bengkulu) dan menghadirkan empat narasumber utama: Isdian Anggraeny, SH, M.Kn, MH (UM Malang), Ibrahim Fikma Edrisy, SH, MH, CPCLE (UM Kotabumi), Hasriyanti, SH, MH (UM Sorong), Dr Lidya Sheryl Muis, SH, M.Kn, MH (UM Sidoarjo) selaku Ketua Panitia.
Pelatihan ini berlangsung aktif dan interaktif dengan sesi tanya jawab serta analisis terhadap draf kontrak dan penyusunan legal opinion.
Ketua APSIH-PTM, Chrisna Bagus Edhita Praja, menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian dari strategi kolektif Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) untuk mempersiapkan generasi hukum yang andal dan berintegritas.
Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kemampuan teknis mahasiswa hukum. “Tetapi juga mengajak untuk menanamkan nilai keadilan dan maslahat dalam setiap produk hukum yang disusun,” kata Chrisna Bagus Edhita Praja.
Ketua Panitia, Dr Lidya Sheryl Muis, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan kegiatan yang melibatkan banyak pihak secara lintas wilayah.
Ini adalah bentuk kolaborasi antarprodi hukum PTMA yang nyata. “Kami ingin membangun budaya akademik yang saling mendukung dan terus bertumbuh bersama,” tutur Lidya Sheryl Muis.
Adapun 25 Prodi Hukum PTM sebagai peserta pelatihan adalah Universitas Muhammadiyah Cirebon, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Brebes, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Selain itu Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Muhammadiyah Magelang, Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai, Universitas Muhammadiyah Kudus, Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Universitas Muhammadiyah Gombong, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Aceh.
Ada pula Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas Muhammadiyah Kuningan, Universitas Muhammadiyah Pare-Pare, Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Muhammadiyah Kalianda.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang asas dan struktur dasar kontrak, melatih penyusunan draf kontrak yang sah dan profesional, mengembangkan keterampilan analisis terhadap risiko hukum dalam perjanjian.
Menyusun legal opinion yang akurat dan bertanggung jawab, menanamkan nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan kebermanfaatan dalam praktik kontraktual
Format pelatihan yang dirancang secara partisipatif ini diharapkan dapat membekali mahasiswa hukum PTM dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk berkiprah sebagai konsultan hukum, advokat, notaris, dosen, maupun aparatur pemerintahan. (Fan)