KABAREWISATA.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY pada Senin 12 Januari 2026, di kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, DIY.
Pemkab Sleman menjadi pemerintah daerah yang pertama menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 dibanding kabupaten/kota lainnya di DIY.
Hadir pula pada acara penyerahan tersebut Sekda Sleman, Susmiarto, Inspektur Daerah Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, Kepala BKAD Sleman, dan sejumlah jajarannya.
Harda menyampaikan bahwa penyampaian LKPD tahun anggaran 2025 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 juga bisa dilaksanakan lebih awal.
Selain itu menurutnya hal ini merupakan wujud kepatuhan, kedisiplinan dan keseriusan Pemkab Sleman dalam melaksanakan tata kelola keuangan di Pemkab Sleman.
“Terima kasih kepada pak Sekda beserta jajaran yang telah menyelesaikan laporan ini dengan cepat. Ini sesuai yang saya harapkan, ini bentuk pertanggungjawaban saya selaku Bupati sebagai good government,” ucapnya
Lebih lanjut ia berharap LKPD tahun anggaran 2025 ini nantinya kembali mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diketahui bahwa Pemkab Sleman telah memperoleh WTP terhadap LKPD selama 14 kali secara berturut-turut.
“Ya pasti (berharap mendapat WTP). Itu bagian dari tanggung jawab kami secara moral dan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan,” ucapnya
Sementara Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 paling awal di DIY. Diharapkan laporan tersebut telah disusun dengan baik sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang ada.
“Harapannya laporan keuangan yang disusun ini tidak hanya cepat, tapi juga tepat ,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Sleman yang sudah 14 kali meraih opini WTP. Diharapkan hal ini menjadi cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan komitmen kepala daerah Kabupaten Sleman dalam mengelola keuangan daerah guna menyejahterakan masyarakat kabupaten Sleman. (*/fan)















