KABAREWISATA.COM – Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan Omah Jaga Condongcatur telah melakukan roadshow Rembug Kampung di 18 padukuhan yang terbagi dalam 3 tahap, yang dilaksanakan bulan Juli – September 2024.
Kegiatan dimulai di Padukuhan Pondok pada 17 Juli 2024 dan terakhir pada 11 September 2024 di Padukuhan Gandok.
Dalam Rembug Kampung tersebut dihadiri pengurus dan tokoh masyarakat padukuhan, Lurah, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Depok, Carik, Kasi, Kaur dan Staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa Condongcatur. Khusus pada Rembug Kampung terakhir di Padukuhan Gandok dihadiri Panewu dan Panewu Anom Kapanewon Depok.
Plt. Jagabaya Condongcatur, Wahyu Nurendra, selaku penanggungjawab bidang pertemuan Rembug Kampung, mengatakan, Kalurahan Condongcatur adalah kalurahan pertama di Kabupaten Sleman yang telah menyelesaikan Rembug Kampung di semua padukuhan.
Tahap pertama bulan Juli 2024 dilaksanakan di 8 padukuhan, bulan Agustus 2024 di 4 padukuhan dan bulan September 2024 di 6 padukuhan.
Materi tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 secara bergilir atau bergantian disampaikan Carik, Plt. Jagabaya atau Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Depok. Juga diisi simulasi oleh Bhabinkamtibmas tentang cara penanganan perkelahian atau melumpuhkan pelaku tindak kriminal.
Selanjutnya akan dikukuhkan 18 Kelompok Jaga warga se-Condongcatur pada bulan Oktober 2024 secara bersama agar Kelompok Jaga warga padukuhan dapat segera menjalankan tugasnya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan. Selain itu menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat.
Kelompok Jaga warga ditetapkan oleh kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.
Tahun 2025 nanti kegiatan Jaga Warga akan dianggarkan dalam APBKal Condongcatur.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menjelaskan, di Kalurahan Condongcatur telah dibentuk kelompok Jaga Warga pada tahun 2019 dengan periode 2019 – 2022 berdasarkan Pergub DIY Nomor 6 tahun 2019 tentang Jaga Warga.
Panewu Depok, Wawan Widiyantoro, menyampaikan, nilai luhur kearifan budaya di DIY dan sistem sosial yang hidup di dalamnya merupakan basis ketahanan masyarakat.
“Khususnya dalam menguatkan pembangunan daerah yang berbasis keistimewaan dan menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wawan.
Menurutnya, upaya menggali dan menjaga serta menumbuhkembangkan nilai luhur itu perlu mengedepankan prakarsa masyarakat yang didukung dengan koordinasi dan kolaborasi Pemerintah.
“Salah satu fungsi dari kelompok jaga warga sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat,” papar Wawan.
seperti kita ketahui di wilayah Kapanewon Depok warganya ada 125 ribu dan anak kost / penduduk non permanen ada sekitar 290 ribu artinya
Di wilayah Kapanewon Depok banyak warga luar dari berbagi daerah dengan budaya dan karakternya beragam sehingga Jaga Warga dibentuk sebagai upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat.
Wawan berharap, dengan penduduk 125.000 orang dan anak kost mencapai 290.000 orang jangan sampai budaya dan kultur kita sendiri luntur terpengaruh oleh budaya lain dari luar.
Dengan adanya Kelompok Jaga Warga berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara mandiri melalui musyawarah dan mufakat dan Omah Jaga warga sebagai forum kelompok jaga warga di tingkat kalurahan akan melakukan kolaborasi dengan aparat keamanan baik dari unsur TNI maupun Polri. (Fan)