Gandeng KBRI Singapura, NeutraDC Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

0
26
Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat dari kiri) bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga dari kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat dari kanan). (Foto: Istimewa)

KABAREWISATA.COM – Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) selenggarakan diskusi panel dengan tema “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura pada 7 Juni 2024.

Diskusi membahas mengenai kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir, Partner K&K Advocates Danny Kobrata dan Chief Marketing Officer Straits Interactive Alvin Toh.

Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para pembicara saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang dan strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.

Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo, menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data.

“Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura,” kata Suryo Pratomo.

Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. “Melalui regulasi ini Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo Pratomo.

Dalam diskusi tersebut Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyoroti beberapa hal penting. Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru.

“Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator,” kata Semuel.

Saat ini, kata Semuel, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Hal senada disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir, yang menyoal mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data.

Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data. “Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional,” katanya.

Sehingga, pihaknya sangat memerhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan.

Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara.

Hal itu karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data. Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.

NeutraDC kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya Batam, Cikarang, Serpong, Sentul dan Surabaya.

CEO NeutraDC, Andreuw Th AF, menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi. “Tapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler,” ungkap Andreuw. (Fan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here