Bupati Sleman Dorong Penerima Bantuan Sosial Kembangkan Ekonomi Kreatif

0
118
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

KABAREWISATA.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial  Kabupaten Sleman serahkan bantuan sosial bagi Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (11/10/2023).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Mustadi, menjelaskan, bantuan yang diberikan itu merupakan bantuan pemberdayaan sosial PEDAS yang diberikan kepada wirausahawan muda warga Sleman berusia 18-35 tahun dengan latar belakang dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Kemudian, bantuan tersebut juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat PKH yang berakhir kepesertaannya dikarenakan sudah tidak memiliki komponen bantuan atau kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat (PKH Graduasi).

Selain untuk PEDAS dan PKH Graduasi, bantuan juga diberikan kepada lembaga atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk masyarakat (LKS).

Mustadi menyebut, bantuan tersebut merupakan upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kesejahteraan sosial.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan, pemberian bantuan itu sebagai wujud kepedulian dan komitmen Pemkab Sleman dalam memotivasi dan membantu meringankan beban para penerima bantuan.

“Penyerahan bantuan ini saya harapkan akan menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif,” ujar Kustini.

Dalam jangka pendek, Kustini menyebut bantuan ini dapat membantu beban rumah tangga sehingga penerima dapat memiliki kemandirian ekonomi.

Sedangkan dalam jangka panjang, bantuan ini menjadi investasi bagi tumbuhnya generasi masa depan yang lebih baik melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian, dalam peningkatan kesejahteraan, Kustini menyebut perlu adanya kerjasama secara berkesinambungan dan sinergis antara lintas sektoral.

Masalah kesejahteraan merupakan sumber dari muncul dan berkembangnya permasalahan sosial yang lain seperti stunting, anak terlantar, keluarga berumah tak layak huni, kriminalitas dan sebagainya.

Oleh karena itu, masalah kesejahteraan merupakan masalah yang harus ditangani secara serius oleh para stakeholder secara sinergis dan berkelanjutan.

Bantuan yang diserahkan untuk PEDAS sebesar Rp 3 juta per orang dengan jumlah penerima 35 orang. Bantuan bagi PKH Graduasi — yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) — sebesar Rp 3 juta per orang dengan jumlah penerima sebanyak 134 orang.

Sedangkan bantuan bagi LKS yang diserahkan dalam kegiatan tersebut adalah bantuan hibah berupa uang senilai Rp 7,5 juta per LKS dengan jumlah penerima sebanyak 22 LKS. (Fan) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here